Sekolah Kartika

Data Sekolah

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini12
mod_vvisit_counterKemarin47
mod_vvisit_counterMinggu ini149
mod_vvisit_counterBulan ini391
mod_vvisit_counterJumlah25363

IP Address

38.107.191.105

Siapa yang sedang online?

Saat ini ada 4 tamu online
 
Pemantapan Kesadaran Bela Negara Di Era Reformasi

 

Pemantapan Kesadaran Bela Negara Di Era Reformasi

(Sebuah Refleksi 80 tahun Sumpah Pemuda dan Satu Abad Kebangkitan Nasional)

Oleh : Mayor Inf. CDB. Andries, SH.

(Wakil Komandan Batalyon Infanteri 642/Kps)

 

Reformasi telah membawa berbagai perubahan di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perubahan yang terjadi ada yang bersifat positif bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepentingan nasional bangsa Indonesia tidak terlepas dari kepentingan kodrati individu manusia Indonesia, baik sebagai mahluk individu maupun sebagai mahluk sosial, oleh karena itu cita-cita perjuangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah perjuangan segenap lapisan dan golongan rakyat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tuntutan tercapainya kepentingan dan tujuan nasional tersebut, menuntut sikap dan kesadaran bela neara masyarakat yang berakar dari nilai-nilai luhur bangsa sejak berdirinya bangsa ini. TNI yang merupakan salah satu komponen bangsa, sangat berkepentingan terhadap kadar sikap kesadaran bela negara agar kebersamaan, persatuan dan kesatuan, rasa senasib sependeritaan dalam mengawal tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Suasana keterbukaan pasca pemerintahan Orde Baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.

Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara serta hilangnya kesadaran bela negara. Adanya perbedaan pendapat antara golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis.

Namun berbagai tindakan anarkis, konflik SARA dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatasnamakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan antara sesama anak bangsa. Kepentingan kelompok maupun pribadi telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.

Bela Negara biasanya identik dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Bela Negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri.

UU no. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengatur tata cara penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh TNI maupun oleh seluruh komponen bangsa. Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara itu antara lain dengan memantapkan kesadaran Bela Negara bagi setiap warga negara Indonesia.

Masa transisi menuju masyarakat madani sesuai dengan tuntutan reformasi, timbul pertanyaan bagaimana kesadaran Bela Negara anak bangsa di era reformasi untuk menghadapi era globalisasi.

 

Sejarah Pergerakan Perjuangan Bangsa

Sejarah perjuangan bangsa menghadapi penjajahan di Nusantara, telah mengusik jiwa dan hati nurani anak bangsa, terutama para pemuda untuk bangkit menentang penjajah. Diawali tahun 1908, mulai muncul gerakan kebangsaan yang berkelompok berdasarkan rasa solidaritas atau hubungan kesetiakawanan, dengan ruang lingkup seperti solidaritas kedaerahan, suku, ras dan agama. Salah satunya yang kita kenal Budi Utomo dengan mendasari rasa solidaritas penduduk Jawa dan Madura.

Memasuki tahun 1912, lahir Indische Partij dengan perhimpunan berdasarkan konsepsi kebangsaan Indonesia untuk mempersatukan semua golongan penduduk yang beraneka ragam di wilayah Nusantara pada saat itu.

Tepat pada 28 Oktober 1928, sekumpulan pemuda melaksanakan kongres di Batavia pada saat itu, dan merumuskan suatu kesepakatan yang kita kenal sampai saat ini dengan Sumpah Pemuda. Tekad inilah yang sekaligus sebagai dasar perjuangan pemuda, yang berpikir bahwa mereka merupakan satu tanah air, yaitu tanah Indonesia, satu bangsa yaitu bangsa Indonesia, dan menjunjung tinggi satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. Hal inilah yang memicu motivasi bangkitnya rasa kebangsaan Indonesia untuk melawan penjajah.

Dari perjuangan ini lahirlah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 yang menjadi tonggak sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai ke Merauke.

Namun Negara Kesatuan Republik Indonesia semenjak berdiri sampai masa pengisian Kemerdekaan untuk membangun bangsa dan negara selalu saja mendapat gangguan, hambatan bahkan ancaman dari dalam maupun luar negeri.

Upaya mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan bangsa dan negara terus dilakukan dengan gigih,melibatkan semua komponen bangsa termasuk TNI yang memang tidak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa. Dapat dilihat dengan berbagai pemberontakan silih berganti muncul namun dapat ditumpas oleh TNI bersama-sama seluruh rakyat Indonesia.

 

Realitas Kehidupan Masyarakat di Era Reformasi

Bangsa Indonesia saat ini tengah membangun menuju masyarakat yang maju, adil dan makmur. Proses dimana membangun semua sendi kehidupan bangsa mulai dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya sampai pertahanan keamanan dalam suatu kondisi yang bersifat transisional.

Hal ini menyebabkan berubah dan berkembangnya sistem nilai, tatanan sosial dan konsensus politik. Kehidupan masyarakat yang cenderung lebih menuntut dan menjadi kurang sabar menerima kenyataan, yang selanjutnya akan menjadi akar instabilitas dan bila melampaui titik toleransi dan dimanipulasi serta digerakan oleh pihak-pihak tertentu, maka frustasi kelompok masyarakat itu dapat membentuk suatu kekuatan yang agresif dan radikal.

Masyarakat yang majemuk yang memiliki banyak karakter sehingga sering diliputi konflik dan benturan antara kelompok. Kondisi demikian sangat mudah diakselerasi, dan masyarakat mudah dipengaruhi, dihasut dan diajak untuk melakukan aksi yang destruktif, secara spontan masyarakatpun mudah melakukan aksi bersama (collective action) terhadap sesuatu yang mengganggu atau mengusiknya. Tidak terlalu sulit untuk dimengerti bahwa keseluruhan kejadian itu akhirnya mengisyaratkan bahwa Ketahanan Nasional belum mantap.

 

Ancaman yang datang dari luar

Pasca Perang Dingin membuat ketegangan dunia semakin berkurang, meskipun masih terdapat potensi konflik terutama di kawasan perbatasan negara atau sengketa pulau antara negara tetangga serta penjarahan kekayaan alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terbatas. Namun dapat diperkirakan semua pihak yang terkait tidak akan menyelesaikan masalah tersebut dengan mengangkat senjata.

Hal ini berarti dalam jangka waktu pendek kemungkinan ancaman dalam bentuk agresi dari luar relatif kecil. Ancaman yang timbul dari luar saat ini lebih menggunakan cara non fisik (inkonvensional) atau lebih dikenal dan populer di TNI dengan istilah Perang Modern, perwujudan dari Perang Modern merupakan upaya strategis dan taktis yang dilakukan Negara Dalang dengan menggunakan potensi dalam suatu negara serta cybernetic untuk merebut hati, pikiran dan kemauan rakyat negara sasaran, dengan memanfaatkan kerawanan situasi dan kondisi psikologis untuk kepentingan negaranya.

Akibat yang ditimbulkan jauh lebih dahsyat dengan penghancuran moral dan budaya bangsa melalui tahapan antara lain, 1) Tahap penjajahan paradigma, kegiatan yang dilakukan melalui perang informasi memanfaatkan kebebasan pers untuk membentuk opini internasional dengan isu kemanusiaan sehingga terjadi benturan sistem nilai, norma dan kepentingan universal yang berhadapan dengan kepentingan nasional. 2) Tahap Eksploitasi, kegiatan intelijen melakukan penggalangan terhadap kelompok tertentu dengan memanfaatkan LSM dam komponen masyarakat yang memiliki kecenderungan bermusuhan dengan sesama anak bangsa dan pemerintah untuk mempersiapkan aksi yang dapat menimbulkan instabilitas serta menghambat gerak maju pembangunan nasional. 3) Tahap Pembentuk Sel-sel Perlawanan, kegiatan yang dilakukan memantapkan situasi dan kondisi yang telah diciptakan sebelumnya dengan dengan memanfaatkan pihak yang tidak puas untuk merekayasa melalui kegiatan Provokasi, Propaganda dan Disinformasi, agar terbentuk pemberontakan atau gerakan separatis. 4) Tahap Perang Urat Syaraf (Psy War), kegiatan yang dilakukan dengan cara psychopolitics untuk mengubah seseorang atau sekelompok orang terhadap sosok pimpinan dengan tujuan untuk mempengaruhi dan membangkitkan reaksi emositerhadap suatu pihak sehingga pada akhirnya akan melumpuhkan kekuatan sendiri. 5) Tahap Invasi Militer, merupakan kegiatan terakhir yang dilakukan secara demonstrasif bila opini menguntungkan Negara Dalang. Kondisi semacam ini disadari atau tidak tengah dialami bangsa ini, sehingga Indonesia dijadikan target, inilah ancaman perang yang paling dahsyat karena yang diserang dan dirusak melalui seluruh aspek kehidupan meliputi IPOLEKSOSBUDHANKAM.

·       Hemat penulis, untuk menyikapi potensi ancaman yang ada tentunya dengan meningkatkan Ketahanan Nasional melalui beberapa cara, antara lain:

·       Pegang teguh jati diri sebagai bangsa yang cinta damai, pantang menyerah, rela berkorban dan harga diri yang dijunjung tinggi.

·       Timbulkan perasaan cinta tanah air (Patriotisme) melalui pemahaman dan penghayatan (bukan sekedar hafalan) sejarah perjuangan bangsa .

·       Bentuk mental spritual masyarakat agar dapat menangkal pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma kehidupan bangsa.

·       Menanamkan semangat juang bagi setiap masyarakat dan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara serta UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.

·       Ikut mengawasi dengan ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional dan jalannya sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa dan konsisten melaksanakan perundang-undangan.

·       Memberdayakan unsur Rakyat Terlatih (Ratih) untuk membantu TNI sesuai doktrin Sistem Pertahanan Semesta.

Dengan doktrin Ketahanan Nasional yang ada, harapannya bangsa Indonesia mampu mengidentifikasi berbagai masalah nasional termasuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang mengusik keutuhan NKRI guna menentukan langkah atau tindakan untuk menghadapinya.

 

Ancaman yang datang dari dalam

     Potensi ancaman yang dihadapi Negara Kesatuan Republik Indonesia, tampaknya akan lebih banyak muncul dari dalam negeri. Banyak tokoh LSM yang berpendapat hal ini merupakan sesuatu yang dibuat-buat.

Beberapa fakta yang muncul dan dapat menjadikan ancaman antara lain :

·       Keresahan sosial akibat pincangnya kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak Azasi Manusia yang berdampak pada terjadinya huru-hara/kerusuhan massa.

·       Pertentangan Ideologi pada kelompok tertentu yang berkeinginan merubah Ideologi Pancasila dengan Ideologi lain yang ekstrim dan tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.

·       Pertentangan antara kelompok/golongan akibat perbedaan pendapat dalam masalah politik maupun akibat permasalahan SARA.

·       Gerakan Separatis akibat sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, dapat mengakibatkan Disintegrasi bangsa.

·       Upaya penggulingan pemerintahan yang sah dan konstitusional atau Makar.

Universalitas yang merupakan nilai-nilai Demokrasi, Hak Azasi Manusia dan Lingkungan Hidup yang mewarnai reformasi nasional itu telah menimbulkan berbagai konflik diseluruh tanah air. Nilai-nilai universal tidak selalu harmonis dengan nilai-nilai nasional suatu bangsa, sehingga bila nilai tersebut diadopsi begitu saja tanpa terlebih dahulu dikaji secara mendalam, maka yang terjadi adalah timbulnya konflik diberbagai strata kehidupan sosial masyarakat.

Munculnya ide separatis dianggap sebagai bagian dari praktek demokrasi yang diartikan dengan logika sempit sebagai kebebasan menentukan nasib sendiri. Bila ada upaya untuk mengatasi gerakan separatisme dan anarkisme dianggap sebagai tindakan anti demokrasi.

Perbedaan pendapat justru adalah esensi dari demokrasi malah merupakan potensi konflik yang serius apabila salah satu pihak berkeras dalam mempertahankan pendiriannya sementara pihak yang lainnya berkeras dalam memaksakan kehendaknya. Musyawarah untuk mufakat yang merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia sudah dianggap kuno atau tidak sesuai lagi di era reformasi saat ini.

Kesadaran hukum yang rendah disebagian kalangan masyarakat serta ketidak pastian hukum akibat campur tangan pemerintah dalam sistem peradilan juga merupakan potensi ancaman bagi keamanan dalam negeri. Pelecehan terhadap hukum/undang-undang jelas akan menimbulkan kekacauan/anarki dan merupakan potensi konflik yang serius.
 
Berikutnya >
© 2008 - Yayasan Kartika Jaya Cabang V Daerah VI Tanjungpura